Senin, 24 Mei 2021

Minimarket Circle K di Tarakan


Franchise Circle K di Tarakan
Franchise atau bisa juga disebut sebagai waralaba dalam Bahasa Indonesia, adalah tipe bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu-individu yang berbeda tetapi memiliki nama brand yang sama, sehingga brand-nya terlihat sangat besar dan tersebar dimana-mana (biasanya bahkan secara internasional).
Circle K adalah jaringan waralaba toko kelontong atau minimarket Internasional yang berasal dari Amerika Serikat. Perusahaan ini berdiri pada tahun 1951 di El Paso, Texas. Jaringan minimarket Circle K kini dimiliki dan dioperasikan oleh jaringan waralaba toko retail terbesar di Kanada, yaitu perusahaan Alimentation Couche-Tard.
Circle K pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 1986 di kota Jakarta, tepatnya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Circle K lalu merambah keluar Jakarta dengan membuka store luar Jakarta pertamanya di Bali pada tahun 1996. Circle K Yogyakarta menyusul pada tahun 2000, Circle K Bandung juga menyusul tahun 2001. Saat ini Circle K memiliki gerai di hampir setiap kota besar di seluruh Indonesia dan mempekerjakan lebih kurang 700 tenaga kerja di Indonesia, Circle K memiliki jaringan di Jakarta (23 gerai), Bandung (7 gerai), Yogyakarta (38 gerai), and Bali (42 gerai).

Circle K menawarkan franchise mini market di kota anda dengan ketentuan sebagai berikut di bawah ini :


Persyaratan Menjadi Franchisee Circle K
    Warga Negara Indonesia
    Memiliki jiwa wirausaha
    Bersedia mengikuti sistem dan prosedur operasional
    Bersedia membentuk badan usaha dan mengurus perijinannya
    Memilliki modal yang cukup untuk membangun usaha


9 Tahapan Menjadi Franchisee Circle K
    Presentasi Bisnis Tahap I.
    Pendaftaran dan Pengisian Formulir Aplikasi Hak Waralaba
    Pelaksanaan Survey Lokasi dan Wawancara Calon Franchisee
    Surat Persetujuan atau Penolakan
    Pembayaran Uang Muka Setelah Lokasi dan Calon Franchisee Disetujui
    Presentasi Bisnis Tahap II
    Penandatanganan Surat Penawaran Usaha Waralaba (SPUW)
    Proses Melengkapi Dokumen Administrasi
    Penandatanganan Perjanjian Waralaba dan pembayaran sisa Franchise Fee serta Dana Investasi


Dukungan Circle K Kepada Franchisee
    Support pembukaan toko
    Proses Seleksi dan Pelatihan karyawan dan calon karyawan
    Program pemasaran, pemilihan dan penentuan harga produk
    POS Sistem
    Dukungan logistik
    Pemeliharaan toko


Hubungi Circle K
PT. Circleka Indonesia Utama
Jl. Raya Jatinegara Barat No. 124
Jakarta Timur 13320
Phone (021) 8564454
Mobile Phone 0888 111 5181 / 0878 7876 0877
Fax (021) 8571154
Email service@circlekindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar